,


Lembaga Desa

Produk Hukum Desa adalah produk hukum berbentuk peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan Badan Permusyawaratan Desa, dan berbentuk keputusan yang meliputi Keputusan Kepala Desa dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.

Nama LembagaLinmas Desa
SingkatanLMD
Dasar Hukum /
SK Pembemtukan
Alamat KantorJalan Pinus RT.XIII Desa Tanjung Lapang, Melinau

LMD